Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasangan Muda Suami Istri Curi Uang Pensiunan Rp 12 Juta buat Bayar Utang dan Beli Minum

Polisi dari Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap pencuri uang di perumahan BTN Graha Aisya, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa, Sinjai

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Edi Sumardi
DOK POLISI
Pasangan suami istri, JF dan YT yang ditangkap karena mencuri uang pensiunan di Sinjai, Sulsel. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Ainun Taqwa

SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap pencuri uang di perumahan BTN Graha Aisya, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Kamis (26/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menyebutkan, dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah wanita berinisial JF (23) dan pria berinisial YT (28).

Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP-B / 234 / IX / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 26 September 2024 atas korban Andi Muslim Syahidin (65) yang merupakan pensiunan ASN.

Awalnya, korban menyimpan uangnya di dalam tas yang kemudian diletakkan di bagasi motor.

Motor tersebut diparkir di pekarangan rumah korban.

Saat korban hendak keluar rumah, ia mendapati bagasi motornya dalam keadaan terbuka, dan tas yang berisi uang tersebut sudah hilang.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada hari Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 02:00 Wita, polisi mendatangi rumah pelaku.

Namun, pelaku tidak ditemukan di tempat.

Selanjutnya, polisi menyisir perumahan BTN Lappa dan sekitaran Kota Sinjai.

Tak lama kemudian, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku terlihat melintas di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. 

Kurang dari 24 jam, polisi mengejar pelaku yang mengarah ke Kabupaten Bone.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved