Pjs Bupati Bulukumba
Sekda Sambut Pjs Bupati Bulukumba Sulsel, Laporkan Tugas hingga ‘Kebiasaan’ Boleh ke Warkop
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mulai bertugas, Rabu (25/9/2024) sore..
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mulai bertugas, Rabu (25/9/2024) sore.
Ia akan bertugas sebagai Pjs Bupati Bulukumba selama 2 bulan, 25 September hingga 23 November 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulsel itu menggantikan tugas Andi Utta maju Pilkada 2024.
Tiba di Bulukumba, ia langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng untuk mengumpulkan seluruh pejabat lingkup Pemkab.
Muhammad Rasyid bersama istri disambut Sekda, serta para pejabat eselon II dan III.
Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng pun langsung melaporkan tugas dan tanggung jawab Bupati Bulukumba.
Termasuk kebiasaan pejabat Pemkab Bulukumba setiap pekan.
Ia mengatakan setiap hari Senin, dilaksanakan apel gabungan diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta seluruh lurah di Kecamatan Ujung Bulu.
"Setelah itu dilakukan rapat rutin yang dikemas dalam ngopi bersama. Kalau tak ada hal penting atau mendesak, maka biasanya Pak Bupati arahkan ke warkop. Tetapi kalau ada hal urgen, maka rapat rutin dilaksanakan di ruang rapat bupati atau ruang pola kantor bupati," kata Ali Saleng.
"Di momentum rapat rutin ini, sekaligus kesempatan bagi teman-teman OPD untuk melaporkan berbagai kegiatannya, baik fisik, realisasi keuangan, maupun progres capaian PAD," sambungnya.
Ia juga melaporkan kondisi Gedung Pinisi Bulukumba dihuni oleh delapan OPD.
Secara detail, Ali Saleng menyampaikan OPD yang berkantor hingga kondisi setiap lantai di Gedung Pinisi.
"Alhamdulillah kita bersyukur atas ditunjuknya beliau (Muhammad Rasyid) sebagai Pjs Bupati Bulukumba. Kita tak mesti repot lagi, konsultasi jauh-jauh terkait pengelolaan keuangan," kata Ali Saleng.
Sementara itu, Muhammad Rasyid juga bersyukur bisa diberi amanah menjadi Pjs Bupati Bulukumba.
"Karena Pak Bupati cuti, maka kami ditugaskan ke sini menjadi Pjs. Tiga hari sebelum pencoblosan di Pilkada 2024, tugas kami sebagai Pjs juga berakhir," ujarnya.
Rasyid mengaku tak bangga menjadi Pjs Bupati Bulukumba, apalagi ingin memanfaatkan secara berlebihan fasilitas negara yang disiapkan.
Ia akan menjalani tugasnya dengan penuh kesederhanaan.
"Yang utama adalah komunikasi dan kolaborasi. Enjoy saja, memaksimalkan setiap kegiatan kita, terutama pada pencapaian target PAD," jelasnya.
Menurutnya selama menjabat sebagai Pjs Bupati, ia juga fokus pada pelaksanaan program kegiatan yang sudah tercantum dalam APBD.
Olehnya itu pihaknya akan mengawal bagaimana program kegiatan OPD dapat dilaksanakan secara maksimal yang tersisa kurang lebih tiga bulan lagi.
Diketahui, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan wakilnya Andi Edy Manaf sedang cuti.
Mereka sedang maju sebagai calon bupati Bulukumba.
Pasangan calon bupati lainnya di Pilkada Bulukumba ialah Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
Tahapan Pilkada
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja 14 Posisi, Terima Tamatan SMA D3 S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.