Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pjs Bupati Bulukumba

Sekda Sambut Pjs Bupati Bulukumba Sulsel, Laporkan Tugas hingga ‘Kebiasaan’ Boleh ke Warkop

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mulai bertugas, Rabu (25/9/2024) sore..

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas pemkab Bulukumba
Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid (kanan) saat bertemu pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, Rabu (26/9/2024). 

Rasyid mengaku tak bangga menjadi Pjs Bupati Bulukumba, apalagi ingin memanfaatkan secara berlebihan fasilitas negara yang disiapkan. 

Ia akan menjalani tugasnya dengan penuh kesederhanaan.

"Yang utama adalah komunikasi dan kolaborasi. Enjoy saja, memaksimalkan setiap kegiatan kita, terutama pada pencapaian target PAD," jelasnya.

Menurutnya selama menjabat sebagai Pjs Bupati, ia juga fokus pada pelaksanaan program kegiatan yang sudah tercantum dalam APBD. 

Olehnya itu pihaknya akan mengawal bagaimana program kegiatan OPD dapat dilaksanakan secara maksimal yang tersisa kurang lebih tiga bulan lagi.

Diketahui, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan wakilnya Andi Edy Manaf sedang cuti.

Mereka sedang maju sebagai calon bupati Bulukumba.

Pasangan calon bupati lainnya di Pilkada Bulukumba ialah Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto. 

Tahapan Pilkada 

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved