Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Inilah 10 Pejabat Eselon II Jabat Pj dan Pjs, Zudan Jamin Kinerja Pemprov Tetap Maksimal

Tercatat ada 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diamanahkan menjadi Pj maupun Pjs hingga kini Kamis (26/9/2024).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tahun politik ini, sejumlah daerah di Sulsel harus dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah.

Pj menjabat sampai kepala daerah terpilih dilantik, sedangkan Pjs hanya menjabat selama kepala daerah cuti masa kampanye.

Dalam mengisi jabatan tersebut, tercatat ada 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diamanahkan menjadi Pj maupun Pjs hingga kini Kamis (26/9/2024).

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku hal itu tak mengganggu jalannya kinerja Pemprov Sulsel.

Sebab inovasi kerja berbasis digital juga sudah diterapkan.

Misalnya dengan penerapan digital signature maupun rapat melalui daring.

"Tidak ada masalah. Kita sudah gunakan tanda tangan digital, jadi disposisi tanda tangan tidak akan terganggu," jelas Prof Zudan.

"Kita siapkan Pelaksana harian jadi sekdis atau dirangkap kepala OPD lain," lanjutnya.

Tercatat Pj Bupati Takalar ada Setiawan Aswad.

Dirinya merupakan definitif Kepala Bappelitbangda Sulsel.

Baca juga: Sekda Sambut Pjs Bupati Bulukumba Sulsel, Laporkan Tugas hingga ‘Kebiasaan’ Boleh ke Warkop

Kemudian Pj Bupati Luwu diamanahkan ke Muh Saleh. Ia sendiri menjabat definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya ada Pj Bupati Jeneponto Junaedi. 

Junaedi merupakan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Selanjutnya ada nama definitif Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmadi Akil.

Ahmadi Akil dipercaya menjadi Pj Bupati Pinrang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved