Demo Mahasiswa UMI
Ini 5 Tuntutan Mahasiswa Demo di Kampus UMI Makassar
Mahasiswa menuntut lima poin, termasuk kasus penggelapan yang menyeret mantan Rektor UMI Prof Basri Modding dan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
"SR rektor. BM ya (mantan rektor," jelasnya saat ditanya wartawan.
Diketahui, pada Februari 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel meng-update dugaan penggelapan jabatan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Dugaan penggelapan itu diduga terjadi di era kepemimpinan mantan rektor UMI Prof Basri Modding.
Terdapat sejumlah pengerjaan proyek yang dianggap merugikan kampus UMI hingga Rp 8 milliar.
Status penyelidikan telah dinaikkan Ditkrimum Polda Sulsel ke penyidikan.
Selang beberapa waktu laporan dugaan penggelapan itu dicabut.
Namun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, pencabutan laporan kasus dugaan penggelapan dana yayasan oleh mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Dr Basri Modding, tidak menggugurkan penyidikan kasus pidana yang tengah berjalan.
"Pidana penggelapan dalam jabatan itu bukan delik aduan. Jadi walau laporan sudah dicabut, penyidikan kasus akan terus lanjut," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.