Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Observasi Sementara RSKD Dadi: Perempuan Parangi Ibunya Ada Gejala Gangguan Jiwa

Sukirman mengatakan bahwa keputusan akhir terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku akan di informasikan dalam 2-3 minggu kedepan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Sukirman kepada awak media di RSKD Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Rabu (25/9/2024) sore   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Plt Kabid Humas Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel, Sukirman, mengatakan SR (39) pelaku pembacokan terhadap ibu kandungnya, Siti Syamsiah (64), mengalami gejala gangguan jiwa.

Hal itu kata dia, terlihat dari menampakkan kegelisahan, dan gerak-gerik yang berubah-ubah.

Seperti dalam beberapa menit pelaku murung dan tiba-tiba tersenyum. 

Meski demikian, Sukirman mengatakan bahwa keputusan akhir terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku akan di informasikan dalam 2-3 minggu kedepan.

"Mungkin perkiraan sementara ini, memang terlihat ada gejala mengarah ke ODGJ tapi itu bukan keputusan akhir, tim kami masih bekerja 2-3 minggu kedepan," kata Sukirman kepada awak media di RSKD Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Rabu (25/9/2024) sore.

Pada penanganan pemeriksaan pelaku, lanjut Sukirman, pihak rumah sakit akan melakukan observasi kurang lebih 3 minggu lamanya.

Pihaknya juga telah menyiapkan empat psikiater yang akan melakukan observasi kejiwaan, yaitu dua dari tim forensik dan dua dari psikologi RS Dadi. 

"Kebetulan psikiater kami sudah melihat kondisi pelaku memang untuk sementara disimpulkan, tapi ini buka keputusan akhir ini hanya pengamatan observasi pertama dan akan dilakukan sampai 2 sampai 3 minggu itu," jelasnya. 

Diketahui, pelaku SR dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 01.43 WITA, langsung diobservasi di IGD. 

Kemudian, SA telah dipindahkan keruangan khusus di bangsal perawatan kenanga. 

"Kami hanya melakukan observasi untuk keadaan masalah kejiwaannya apakah betul terindikasi atau tidak," sebutnya 

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh, pelaku sebelumnya telah beberapa kali menjalani pengobatan kejiwaan.

"Pelaku ini sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan, dan juga pernah beberapa kali berobat," kata Kompol Devi.

"Sehingga terhadap pelaku tersebut, tadi malam kita koordinasi dengan Dinas Sosial Kota untuk melaporkan observasi dirumah sakit jiwa," sambungnya.

Lebih lanjut Devi menjelaskan, pelaku dibawa ke RSKD Dadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuannya, untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Sementara, dari hasil interogasi awal, kata Devi, pelaku mengaku kesal karena diminta oleh ibunya untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

"Pelaku sendiri kita wawancara kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terang Devi.

"Dari hal tersebut maka sikap kami ini perlu diobservasi di rumah sakit jiwa untuk mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," lanjutnya.

Meskipun pihak kepolisian telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban, pelaku, serta warga sekitar, Devi mengatakan, hasil observasi medis dari rumah sakit masih sangat diperlukan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kronologi 

Kronologi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin.

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Wahid, korban Siti Syamsiah (64) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.

Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Kondisi dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku SR, kata Wahid juga dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban, Hakim.

"Menurut keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami luka parah akibat dianiaya putrinya menggunakan senjata tajam.

Insiden penganiayaan itu, terjadi di Jl Tinumbu No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.

Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku yang disebut sebagai anak menganiaya ibunya yang tergeletak di halaman rumah dengan bersimbah darah.

Warga setempat, berusaha menghalau aksi pelaku namun terhalang pagar.

Warga lainnya pun terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi brutal pelaku.

Usai menjauhkan pelaku dari ibunya, korban yang bersimbah darah pun dievakuasi warga.

Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris juga tampak berada di lokasi.

"Pelaku sudah diserahkan di Polrestabes Makassar," kata Kompol Muh Idris.

"Saya tangani karena wilayah saya, jadi saya amankan. Terus saya serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar," sambungnya.

Kompol Idris juga membenarkan, bahwa pelaku adalah anak dari korban.

"Iya, anak ibu. Kalau penjelasan lebih lanjut bisa di polrestabes," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved