Adu Kehebatan Jenderal Polisi Lulusan Akpol 1997, Karier Meroket, Pangkat Sama Kapolda Termuda
Satu di antara alumni Akpol 1997 itu sudah menyandang pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Setelahnya Mahmud Nazly Harahap ditugaskan sebagai Pamen Baintelkam Polri.
Pada 2022, Mahmud Nazly Harahap pecah bintang satu sebagai Pati Baintelkam Polri/Brigjen Pol (Penugasan pada BIN) 2022.
Kemudian Desember 2023, Mahmud Nazly Harahap naik pangkat bintang dua sebagai Pati Baintelkam.
2. Brigjen Tubagus Ami Prindani
Brigjen Tubagus Ami Prindani lulusan Akpol 1997.
Ia pecah bintang sejak 2022 bersamaan dengan kawan seangkatannya Mahmud Nazly Harahap.
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Tubagus Ami Prindani diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Intelien (Dirintel) Densus 88 Anti Teror Polri.
Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Dirintel Densus 88 AT Polri sejak Februari 2024.
Sebelum itu, Brigjen Tubagus Ami Prindani sempat menjabat sebagai Dircegah Densus 88 AT Polri.
Rekam jejak jenderal yang akrab disapa Ami Prindani ini cukup cemerlang.
Ia sukses mendapat kenaikan pangkat dari Kombes menjadi Brigjen pada tahun 2022.
Apalagi, Brigjen Ami adalah lulusan Akpol tahun 1997, sehingga karier dan pangkatnya di kepolisian akan terus meningkat.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Ami Prindani lahir pada 21 Desember 1974.
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Dari Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling: Cara Aipda Ikbal Dekatkan Buku ke Anak Desa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Lisa Mariana: Gembor-gemborkan Kandung Anak Ridwan Kamil 2022 Lalu |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Padahal Anaknya Bukan dari Ridwan Kamil, Sudah Tahu Hasil Bakal Negatif |
![]() |
---|
Karier Moncer Komjen Wahyu Widada Irwasum Polri Dilantik Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.