Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

KPU: Daftar Pemilih Tetap Pilgub Sulsel Sebanyak 6.680.807

KPU Sulsel menetapkan DPT Pilgub Sulsel 2024 sebanyak 6.680.807 orang, rinciannyalaki-laki 3.251.511 dan 3.429.296 jiwa.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Rapat Pleno Penetapan DPT di Pilgub Sulsel oleh KPU Sulsel di hotel Claro, Jl AP Pettarani, Senin (23/9/224). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 6.680.807.

Adapun rincian untuk pemilih laki-laki sebanyak 3.251.511 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 3.429.296 pemilih.

Hal itu diungkap oleh Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Penetapan DPT Sulsel di Makassar di hotel Claro, Jl AP Pettarani, Senin (23/9/224).

Hasbullah mengatakan penetapan DPT dilakukan setelah perhitungan seluruh DPT di Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel. 

"Kita tetapkan DPT jumlahnya 6.680.807 pemilih, diamana semalam kami sudah hitung DPTnya" katanya.

Bahkan, jumlah untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan. 

"TPS juga bertambah empat TPS, sebagaimana saran Bawaslu sebelumnya yang disampaikan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin," ujarnya.

"Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat," tambah dia.

Adapun kata Hasbullah, untuk DPT yang sudah ditetapkan akan diserahkan ke tingkat KPU RI. 

Terkait dengan daftar pemilih potensial, kata dia, sudah dimasukkan, hanya saja tinggal pemilih yang belum perekaman tinggal dimasukkan. 

"Jumlah DPT tersebut yang ditetapkan KPU Sulsel untuk Pilkada serentak 2024 tersebar di 24 kabupaten kota se Sulsel yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wali kota. Tercatat Provinsi Sulawesi Selatan  memiliki tiga kota dan 21 kabupaten," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma No 2 di Pilgub Sulsel

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, kata hasbullah, hanya satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kolom kosong yakni di Kabupaten Maros. 

"Sedangkan jumlah TPS di Sulsel setelah penetapan DPT Pilkada serentak sebanyak 14.548 TPS tersebar di 313 kecamatan dengan sebaran 3.058 desa dan kelurahan se-Sulsel," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved