Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Makassar Business and Travel Fair 2024

Kanim Makassar membuka layanan permohonan paspor dalam kegiatan Makassar Bussines and Travel Fair yang digelar di atrium Trans Studio Mall Makassar.

Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman meninjau booth Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar (Kanim Makassar) di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Senin (23/9). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berpartisipasi dalam acara Makassar Business and Travel Fair yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Makassar dari 23 hingga 25 September 2024. 

Dalam kegiatan ini, Kanim Makassar membuka layanan permohonan paspor dengan total kuota mencapai 300 orang untuk tiga hari, mencakup permohonan paspor baru maupun penggantian yang telah habis berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, serta Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, yang meninjau langsung booth layanan. 

Kakanwil Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa kehadiran layanan paspor di acara ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kanim Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyatakan bahwa kehadiran layanan ini merupakan respons atas undangan dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA). 

"Kami ingin memberikan kemudahan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat dalam proses pembuatan paspor," ujarnya.

Dalam layanan ini, Kanim Makassar menawarkan dua jenis paspor yaitu Paspor Elektronik dan Paspor Elektronik Polykarbonat. 

Pemohon dapat mengakses layanan melalui antrian online dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Makassar Business and Travel Fair juga menyajikan berbagai paket perjalanan, termasuk wisata ke luar negeri dan wisata religi seperti Umrah. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan dan memudahkan mereka dalam mengurus paspor.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved