Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Puji Pelaksanaan Haji 2024, Ikbal Ismail: Tahun Ini Haji Reguler Rasa Plus

Ikbal Ismail memuji Ashabul Kahfi atas kerja keras dan dedikasi serta supportnya selama ini di lembaga legislatif pusat.

Editor: Sudirman
Ist
desiminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menggambarkan bahwa salah satu masalah yang dialami dalam perhajian saat ini adalah panjangnya antrian daftar tunggu haji di Indonesia, termasuk Bantaeng yang merupakan daerah dengan Waitinglist terlama di Indonesia yakni 47 Tahun.

Masalah lainnya adalah persoalan keterbatasan kapasitas di Tanah Suci untuk menampung seluruh jemaah haji dari seluruh dunia mulai dari masjidil Haram, Masjid Nabawi, padang Arafah, Muzdalifah sampai Mina.

Ketua Komisi VIII DPR RI juga mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2025, Kemenag dapatkan tambahan pagu Anggaran lebih 1 T.

"Semoga peningkatan anggaran ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya mulai dari peningkatan kapasitas SDM, Program Pembinaan Umat Beragama baik di lingkup Pendidikan, Layanan umat sampai pada Infrastruktur, ucapnya.

Terkait BPKH, Ashabul Kahfi menyebut saat ini BPKH menjadi pengelola Keuangan Haji, yang memiliki tugasn berat, yakni bagaimana mengamankan dan menjamin keamanan dana haji yang dari jemaah haji, sampai pada bagaimana memastikan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola.

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus berjuang dan memperjuangkan peningkatan program dan anggaran dalam bidang keagamaan.

Disadari bangsa ini bisa survive dan maju bilamana kehidupan berbangsanya dilandasi oleh pondasi dan nilai nilai keagamaan, pembangunan bisa maju dan masyarakat bisa sejahtera bilamana nilai nilai agama tetap ditanamkan dan diimplementasikan dalam segala aspek kehidupan berbangsa.

Sementara Deni Suhardini anggota Dewan Pengawas  BPKH RI dalam materinya menjelaskan bahwa tugas pokok BPKH adalah mengelola penerimaan, pengembangan dan pengeluaran/distribusi serta pengawasan dana haji indonesia.

Dengan tujuan peningkatan layanan atas penyelenggaraan dan pelaksanaan haji, dan sampai saat ini, semua tanggungjawab tersebut telan berjalan sukses, dibuktikan BPKH 6 kali meraih opini WTP.

Dengan skema pengelolaan dan pengembangan Dana Haji yang dikelola oleh BPKH, maka diharapkan biaya haji jemaah bisa ditekan, sehingga tidak terlalu memberatkan jemaah haji dalam pelunasannya tanpa mengurangi komponen fasilitas dan layanan yang diberikan kepada jemaah haji. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved