Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Puji Pelaksanaan Haji 2024, Ikbal Ismail: Tahun Ini Haji Reguler Rasa Plus

Ikbal Ismail memuji Ashabul Kahfi atas kerja keras dan dedikasi serta supportnya selama ini di lembaga legislatif pusat.

Editor: Sudirman
Ist
desiminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ikbal Ismail, mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji 2024.

Hal itu disampaikan Ikbal Ismail saat menghadiri desiminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Anggota Dewan Pengawas  BPKH RI, Deni Suhardini.

Ikbal Ismail memuji Ashabul Kahfi atas kerja keras dan dedikasi serta supportnya selama ini di lembaga legislatif pusat.

Sehingga Program Kementerian Agama RI khususnya di Sulsel bisa berljalan sukses dan lancar.

Ikbal Ismail juga membeberkan kesuksesan penyelenggaraan Haji Tahun 2024.

Hal ini dibuktikan oleh sejumlah testimoni jemaah yang tiba kembali di tanah air.

Bahwa layanan haji tahun ini diibaratkan sebagai haji reguler tapi rasa plus. 

Hal ini karena fasilitas dan layanan yang diberikan dan diterima jemaah lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.

“Kesuksesan Penyelenggaraan Haji ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras dari sejumlah pihak, bukan hanya dari sisi pemerintah selaku pelaksana, tapi juga dari BPKH dan khususnya Komisi VIII DPR RI,” tambah Ikbal, Minggu (15/9/2024).

Ia berharap Ashabul Kahfi tetap bisa berada di Komisi VIII DPR RI.

"Kami di Kementerian Agama khususnya di Sulsel sudah merasakan manfaatnya, bukan saja oleh Kanwil tapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dan umat.

Terkait kebijakan haji, ditegaskan Ikbal bahwa tidak benar kalau ada berita atau issu yang menyebut bahwa memungkinkan ada percepatan pemberangkatan haji bagi calon jemaah haji meskipun baru mendaftar.

Sampai saat ini, Kemenag dalam hal ini PHU masih istiqamah menjalankan aturan porsi haji berbasis nomor urut atau by sistem.

Ikbal juga mewanti wanti masyarakat dan jemaah haji agar waspada terhadap banyaknya iming iming dari oknum yang menjanjikan bisa berhaji tanpa bisa haji, hati hati Penipuan mengatasnamakan Kemenag atau haji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved