Video Viral
Kurang dari 60 Menit 48 Pohon Cengkih Warga Luwu Sulsel Ditebang Paksa Perusahaan Tambang
Cones (46) warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu hanya bisa pasrah, saat 48 pohon cengkih miliknya ditebang secara paksa.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Hal itu dilakukan, agar MDA bisa mengejar target rencana first gold di tahun 2026.
Menurut Yudhi, pihaknya kerap kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga tinggi.
"Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh," bebernya.
Cara itu diambil, sambung Yudhi, agar membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dari para pemilik maupun penggarap.
"Para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat. Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah kontrak karya MDA," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Terekam Tebas Mobil Pakai Parang, Warga Jeneponto Ditangkap |
![]() |
---|
Viral Kelompok Remaja Diduga Geng Motor Serang Pemukiman Warga di Panciro Gowa |
![]() |
---|
Viral! Diduga Pungli, Petugas Operasi Dishub Takalar Kabur Saat Didatangi Wartawan |
![]() |
---|
Heboh Video Kuntilanak di Sinjai Timur, Polisi Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Video Syur Gegerkan Warga Jeneponto Sulsel, Polisi Periksa 2 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.