Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Kurang dari 60 Menit 48 Pohon Cengkih Warga Luwu Sulsel Ditebang Paksa Perusahaan Tambang

Cones (46) warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu hanya bisa pasrah, saat 48 pohon cengkih miliknya ditebang secara paksa.

|
Tangkapan layar video
Cones (46) warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu hanya bisa pasrah, saat 48 pohon cengkih miliknya ditebang secara paksa oleh PT Masmindo Dwi Area, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. 

"Sudah diproses laporannya. Tadi bapak ku cerita langsung dengan orang LBH Makassar lewat telepon. Ada beberapa pertanyaan. Soal surat yang ada, berapa pohon cengkih yang ditebang dan berapa orang yang datang," aku Ilyushi saat dimintai keterangan Tribunluwu.com, Rabu (18/9/2024).

Ilyushi mengaku, sekitar tiga hari sebelum insiden itu terjadi, orang tuanya sempat didatangi tim PT Masmindo Dwi Area di rumahnya.

Kata Ilyushi, saat itu, perwakilan PT Masmindo Dwi Area meminta agar bapaknya mau melepas lahan dan rumah dengan harga yang sudah ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dari informasi dihimpun, KJPP memasang nominal Rp70 ribu, untuk per meter tanah beserta tanaman tumbuh milik Cones. Sementara rumah miliknya dibanderol Rp180 juta.

"Bapak ku tolak, karena harga yang ditawarkan tidak sesuai," jelas Ilyushi.

Usai penolakan itu, sambung Ilyushi, tanpa adanya konfirmasi, awak PT Masmindo pun nekat langsung menebang dua pohon cengkih milik Cones.

"Jadi pas datang memang sudah ada polisi sama TNI berseragam lengkap diikutkan Masmindo. Tanpa konfirmasi, langsung menebang dua pohon cengkih bapak ku," bebernya.

Kata Ilyushi, usai melakukan aksi penebangan itu, karyawan PT Masmindo Dwi Area sempat meninggalkan lokasi.

"Kemudian datang kembali. Tapi karena sudah menelepon di saya, minta ka untuk di video semua. Jadi video yang beredar itu memang dari mama sama adek ku yang rekam," jelasnya.

Oleh karenanya, adik Ilyushi sempat didorong oleh aparat pengamanan, lantaran berontak tak terima pohon cengkih bapaknya ditebang paksa.

"Sempat didorong, dicegat pas disenso (dipotong) mi, adek ku ditahan sama Brimob," tandas Ilyushi.

Pasca melakukan penebangan, sambung Ilyushi, pihak PT Masmindo Dwi Area tidak melakukan pembicaraan apapun kepada orang tuanya.

"Tidak ada pembicaraan pas selesai. Bapak ku setelah itu langsung ke Polres Luwu untuk melapor. Kalau mama sama adek pasca kejadian masih tinggal di rumah, tapi ada orang diminta temani," terangnya.

Respon PT Masmindo Dwi Area

Sementara itu, Manager External Relations, Masmindo Dwi Area, Yudhi Purwandi, lewat keterangan persnya menjelaskan, pihaknya kini sedang masif melanjutkan kegiatan prakonstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved