Kasusnya Mandek Hampir 2 Tahun di Polres Gowa,Korban Penipuan Calo CPNS Lapor ke Propam Polda Sulsel
Hasraeni (26), korban penipuan calo CPNS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke Propam Polda Sulsel.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Hasraeni (26), korban penipuan calo CPNS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke Propam Polda Sulsel.
Warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melapor ke propam Polda Sulsel lantaran kasus penipuan dialaminya diduga mandek.
Hasraeni mengaku alasan melapor ke Propam Polda Sulsel untuk mengadukan penyidik pembantu Polres Gowa berinisial Bripka N.
Sebab, dia menilai tidak memberikan kepastian laporannya selama hampir dua tahun terkait dugaan penipuan penerima CPNS oleh Hasna Daeng Bau warga jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Hasraeni melapor ke Porpam Polda Sulsel pada (18/9/2024) malam.
"Di sana saya mengadukan penyidik pembantu Polres Gowa yang tidak memberikan kepastian laporan saya selama hampir dua tahun," katanya di Sungguminasa, Gowa, Kamis (19/9/2024)
Hasraeni mengaku diambil keterangannya sekira kurang lebih dua jam setengah.
Dengan dua belas pertanyaan yang diajukan dari penyidik Propam Polda Sulsel.
Hasraeni mengaku jika masih menunggu panggilan untuk di BAP di Propam Polda Sulsel.
Baca juga: Viral Video Karyawan PTPN Takalar Bawa Badik Hadang Petani Polongbangkeng,Netizen:Seram Sekali
"Sebelum saya balik dari Polda Sulsel, penyidik menyampaikan jika saya disuruh menunggu panggilan untuk di BAP," ucapnya.
Diakuinya, pagi tadi mendapat konfirmasi dari Polda Sulsel bagian Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporan pengaduannya untuk melampirkan foto KTP dan foto laporan polisi.
Hasraeni berharap kasusnya bergulir di Polres Gowa hampir 2 tahun tanpa kejelasan, bisa menemui titik terang.
"Semoga ada titik terang kasus saya ini setelah melapor ke propam Polda Sulsel," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, curhatan Hasraeni, seorang wanita 26 tahun korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi hampir dua tahun lalu.
Warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa ini mengaku melapor di Polres Gowa sejak 21 Oktober 2022.
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.