Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Banyak ASN Dilapor ke Bawaslu Gegara Tak Netral, Barisan Rakyat Takalar Minta Pj Bupati Tegas     

Pemuda dan mahasiswa menamakan diri Barisan Rakyat Takalar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Kamis (19/2024) siang.

|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
Pemuda dan mahasiswa menamakan diri Barisan Rakyat Takalar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Kamis (19/2024) siang. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Pemuda dan mahasiswa menamakan diri Barisan Rakyat Takalar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Kamis (19/2024) siang.

Kantor Bupati Takalar beralamat di Jl Jenderal Sudirman No.26 Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang. 

Sebelum aksi di depan kantor bupati Takalar, Barisan Rakyat Takalar lebih dulu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu dan Polres Takalar.

Dalam orasinya di depan Kantor Bupati, Barisan Rakyat Takalar meminta ketegasan Pj Bupati Setiawan Aswad untuk menindak ASN yang tidak netral di pilkada Takalar.

Salah satu orator aksi, Rafiuddin mengatakan bahwa citra demokrasi di Takalar perlu dijaga.

"Jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok banyak hak-hak masyarakat yang tersakiti," katanya.

Jenderal Lapangan, Aditya Chokas menyampaikan harapan kepada Pj Bupati untuk menjaga para ASN untuk tidak terlibat politik praktis.

"Seperti yang kita lihat bersama ada beberapa ASN yang dengan seenaknya duduk bersama tim kampanye pemenangan salah satu kandidat yang kami anggap itu sudah tidak wajar," ucapnya.

Selain menyampaikan aspirasi tuntutan, Barisan Rakyat Takalar juga menyerahkan pakta integritas untuk ditandatangani Pj Bupati Takalar. 

Baca juga: 3 ASN dan 1 Kades Diproses Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada Takalar Sulsel 2024

Sebelumnya, pakta integritas telah ditandatangani Kapolres dan Ketua Bawaslu Takalar.

Berikut 8 fakta integritas yang disodorkan Barisan Rakyat Takalar:

1. Menjaga profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas 

2. Tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme 

3. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di Pilkada Takalar 2024.

4. Menghindari konflik kepentingan dengan tindakan melakukan tindakan intimidatif kepada ASN, kepala desa, dan perangkat desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved