Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

3 ASN dan 1 Kades Diproses Bawaslu, Diduga Tidak Netral di Pilkada Takalar Sulsel 2024

Tiga ASN dan satu kepala desa telah dilaporkan ke Bawaslu Takalar atas tuduhan tidak netral di Pilkada Takalar 2024..

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Komisioner Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Tiga ASN dan satu kepala desa telah dilaporkan ke Bawaslu Takalar atas tuduhan tidak netral di Pilkada Takalar 2024.

Tiga ASN yang dimaksud berposisi sebagai camat, sekretaris camat, dan kepala dinas.

Dua ASN (camat dan sekcam) telah direkomendasikan ke KASN. 

Satu telah dijatuhkan sanksi sedang. 

Satunya lagi masih berproses di KASN.

Sementara satu ASN (kadis) tidak memenuhi syarat materil untuk ditindaklanjuti.

Untuk kepala desa, Bawaslu Takalar telah merekomendasikan yang bersangkutan kepada Penjabat Pembina Kepegawaian, Pj Bupati Takalar.

"Kami telah rekomendasikan dan menunggu tindak lanjut dari PJ Bupati," kata Komisioner Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat.

Saat ini, Bawaslu Takalar sedang mendalami dan mencari informasi tentang pelanggaran netralitas seorang camat lagi dan beberapa orang ASN diduga tidak netral. 

"Penanganannya sementara berjalan dan jika ditemukan unsur pelanggaran tentu akan direkomendasikan ke pihak yang berwenang untuk dijatuhi sanksi," tegas Ince.

Baca juga: 2 Kades 1 ASN Rutin Posting Paslon, Bawaslu Luwu Sulsel Lapor Pelanggaran Netralitas ke Bupati-BKN

Pelanggaran netralitas ASN selalu menjadi problem di setiap perhelatan Pilkada, dan harus diawasi secara bersama agar tidak merusak jalannya integritas pemilukada.

Bawaslu Takalar mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran netralitas yang terjadi.

"Laporannya bisa melalui panwas kecamatan, bisa juga langsung ke Bawaslu Takalar," kata Ince Hadiy.

Pilkada Takalar 2024 akan diikuti oleh dua bakal pasangan calon. 

Pasangan pertama, Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin, diusung partai Nasdem, PPP, PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, PAN, PKS, PSI, Golkar, dan Demokrat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved