Video Viral di Luwu
LBH Makassar: PT Masmindo Langgar HAM Usai Serobot-Tebang Pohon Cengkih Warga Latimojong Luwu
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengaku menerima aduan warga Dusun Nase, Desa Rante Balla, Luwu Sulsel soal cengkih ditebang PT MDA.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Azis Dumpa juga mendesak, agar petinggi Polri melakukan evaluasi kepada jajarannya yang ikut terlibat pada peristiwa tersebut.
"Kapolri harus mengevaluasi dan dan menindak jajarannya yang terlibat dalam peristiwa itu, harus diproses secara hukum, aparat kepolisian yang terlibat diberikan sanksi baik etik maupun pidana," tambahnya.
"Kami meminta Komnas HAM segera turun kelapangan melakukan investigasi kuat dugaan keterlibatan aparat kepolisian membackup perusahaan dan Pemda Luwu juga turut melakukan pembiaran," tambahnya.
Kronologi kejadian penebangan pohon cengkih milik warga Latimojong
Ilyushi salah satu putri Cones mengaku, sekitar tiga hari sebelum insiden itu terjadi, orang tuanya sempat didatangi tim PT Masmindo Dwi Area di rumahnya.
Kata Ilyushi, saat itu, perwakilan PT Masmindo Dwi Area meminta agar bapaknya mau melepas lahan dan rumah dengan harga yang sudah ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari informasi yang dihimpun, KJPP memasang nominal Rp70 ribu, untuk per meter tanah beserta tanaman tumbuh milik Cones. Sementara rumah miliknya dibanderol Rp180 juta.
"Bapak ku tolak, karena harga yang ditawarkan tidak sesuai," jelas Ilyushi.
Usai penolakan itu, sambung Ilyushi, tanpa adanya konfirmasi, awak PT Masmindo pun nekat langsung menebang dua pohon cengkih milik Cones.
"Jadi pas datang memang sudah ada polisi sama TNI berseragam lengkap diikutkan Masmindo. Tanpa konfirmasi, langsung menebang dua pohon cengkih bapak ku," bebernya.
Kata Ilyushi, usai melakukan aksi penebangan itu, karyawan PT Masmindo Dwi Area sempat meninggalkan lokasi.
"Kemudian datang kembali. Tapi karena sudah menelepon di saya, minta ka untuk di video semua. Jadi video yang beredar itu memang dari mama sama adek ku yang rekam," jelasnya.
Oleh karenanya, adik Ilyushi sempat didorong oleh aparat pengamanan, lantaran berontak tak terima pohon cengkih bapaknya ditebang paksa.
"Sempat didorong, dicegat pas disenso (dipotong) mi, adek ku ditahan sama Brimob," tandas Ilyushi.
Pasca melakukan penebangan, sambung Ilyushi, pihak PT Masmindo Dwi Area tidak melakukan pembicaraan apapun kepada orang tuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.