Video Viral di Luwu
Viral Video 52 Detik Warga Nangis Kejer Tanaman Cengkih Ditebang Demi Tambang di Luwu Sulsel
Video itu merekam warga nangis kejer tak rela tanaman cengkih miliknya disinyalir ditebang oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Video amatir berdurasi 52 detik viral di media sosial.
Video itu merekam warga nangis kejer tak rela tanaman cengkih miliknya disinyalir ditebang oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Dari informasi dihimpun Tribunluwu.com, insiden ini berlangsung di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Terlihat, aparat Brimob berseragam lengkap ikut mengamankan.
Tangisan perempuan dalam video itu makin pecah usai suara gergaji mesin terdengar.
"We puang la taala. Tae sia raka karma la rua perusahaan susi te (Tuhan, tidak kamu beri karma bagi perusahaan ini)," teriak perempuan tersebut.
"Selesaikan dulu kompensasinya," sambung perempuan tadi.
Aparat keamanan pun berusaha membujuk perempuan untuk berhenti menangis.
"Nanti kita bicara baik-baik," ujarnya.
Video viral itu lantas mendapat respon dari berbagai kalangan.
Baca juga: Viral Oknum Guru SMK Cabul di Pinrang Sulsel, Minta VCS ke Siswinya
Pengurus Pusat Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) pun ikut mengecam tindakan eksekusi tanaman cengkih milik warga yang dilakukan orang perusahaan.
Sekretaris Jenderal PP IPMIL, Iqra Muslim Said menyayangkan adanya aksi Masmindo Dwi Area yang menyudutkan warga sekitar.
Iqra mengaku, Forkopimda dan Satgas Percepatan Investasi Luwu, harus menjadi fasilitator antara pihak perusahaan dan warga.
Sebab, menurut hasil kajiannya, pemotongan tanaman cengkih, pengosongan kebun dan perampasan lahan perlu dipertanyakan legalitas hukumnya.
"Yang menjadi masalah adalah dasar hukum eksekusi lahan yang sampai saat ini menjadi sengketa di Pengadilan Negeri Belopa dan peran Satgas Percepatan Investasi terlibat dalam tindakan eksekusi lahan di Rante Balla, Kecamatan Latimojong itu," jelasnya, Selasa (17/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.