6 Fraksi Terbentuk di DPRD Barru, 2 Fraksi Gabungan dan 4 Fraksi Berdiri Sendiri
Ketua DPRD Barru Sementara, Syamsuddin Muhiddin menjelaskan bahwa pihaknya telah bicarakan hal itu di dalam rapat pembentukan fraksi.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
Menurut Syamsuddin, syarat pembentukan fraksi di DPRD Barru yaitu minimal tiga kursi.
"Karna wilah DPR kita ini berada pada klaster di bawah, yang mana hanya punya anggota DPR mulai 20-25, maka syarat anggota komisinya itu minimal 3 kursi," paparnya.
"Bagi fraksi yang hanya tiga kursi saja, strukturnya yaitu terdiri dari ketua, sekeretaris dan anggotanya," tambahnya.
"Dan bagi yang anggotanya empat ke atas, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Berita Terkait
Baca Juga
Foto: DPD Perkindo Sulsel Soroti Ancaman Monopoli di Sektor Konstruksi |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto 'Sikat' Pejabat Lama Era Iksan Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Bella Shofie DPRD Buru Dituding Utamakan Kecantikan, Dipanggil Usai Rakernas Nasdem |
![]() |
---|
Penentuan Lokasi PSEL Disebut Tak Libatkan Warga, DPRD Makassar Usul Kembali ke Manggala |
![]() |
---|
Profil Bella Shofie Artis Diminta Mundur dari DPRD Tak Pernah Ngantor 11 Bulan, Gaji Rp45 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.