Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fraksi Terbentuk di DPRD Barru, 2 Fraksi Gabungan dan 4 Fraksi Berdiri Sendiri

Ketua DPRD Barru Sementara, Syamsuddin Muhiddin menjelaskan bahwa pihaknya telah bicarakan hal itu di dalam rapat pembentukan fraksi.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua DPRD Barru Sementara, Syamsuddin Muhiddin. 

Menurut Syamsuddin, syarat pembentukan fraksi di DPRD Barru yaitu minimal tiga kursi.

"Karna wilah DPR kita ini berada pada klaster di bawah, yang mana hanya punya anggota DPR mulai 20-25, maka syarat anggota komisinya itu minimal 3 kursi," paparnya.

"Bagi fraksi yang hanya tiga kursi saja, strukturnya yaitu terdiri dari ketua, sekeretaris dan anggotanya," tambahnya.

"Dan bagi yang anggotanya empat ke atas, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota," tutupnya.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved