6 Fraksi Terbentuk di DPRD Barru, 2 Fraksi Gabungan dan 4 Fraksi Berdiri Sendiri
Ketua DPRD Barru Sementara, Syamsuddin Muhiddin menjelaskan bahwa pihaknya telah bicarakan hal itu di dalam rapat pembentukan fraksi.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
Menurut Syamsuddin, syarat pembentukan fraksi di DPRD Barru yaitu minimal tiga kursi.
"Karna wilah DPR kita ini berada pada klaster di bawah, yang mana hanya punya anggota DPR mulai 20-25, maka syarat anggota komisinya itu minimal 3 kursi," paparnya.
"Bagi fraksi yang hanya tiga kursi saja, strukturnya yaitu terdiri dari ketua, sekeretaris dan anggotanya," tambahnya.
"Dan bagi yang anggotanya empat ke atas, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wali Kota Naili 'PHP' Anggota DPRD Palopo, 17 Legislator Kompak Tinggalkan Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Penyebab Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Walkout Saat Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Supratman Soal Usulan Relokasi Gedung DRPD: Tidak Ada Masalah Buat Kami jika Dipindahkan |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.