Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petani Tewas di Bantaeng

Tikam Daeng Kulle Hingga Tewas, Hamid Warga Bantaeng Sulsel Terancam 15 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Bantaeng, Abdul Hamid terbukti bersalah dan terancam pidana belasan tahun penjara.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
Proses evakuasi jenazah Daeng Kulle (40) di Dusun Bali Napara, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat duel maut dengan pelaku, Abdul Hamid Minggu (15/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Abdul Hamid warga Kampung Bali Napara, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi, Minggu (15/9/2024).

Hamid ditangkap lantaran membunuh Daeng Kulle (40) seorang petani di kampung setempat.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Bantaeng, Abdul Hamid terbukti bersalah dan terancam pidana belasan tahun penjara.

"Pasal 338 KUHP 15 ancaman tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Ahmad Marzuki melalui pesan Whatsapp, Selasa (17/9/2024).

Insiden tragis itu bermula saat dua bela pihak bertemu di lokasi kran pipa air perkebunan sekira pukul 04.30 Wita.

"Pipa besar ini adalah pipa yang salah satunya mengalir ke tempatnya pelaku (Abdul Hamid), pelaku yang membuka tapi menurut keterangan pelaku bahwasanya setelah dia pakai untuk siram kebunnya dia tutup kembali," ujarnya.

Ia menjelaskan, sumber air tersebut merupakan hasil usaha masyarakat dan bersifat umum.

Namun manakala satu kran pipa dibuka maka aliran air pada pipa lainnya akan berhenti mengalir.

Saat itu, korban datang dan terjadi adu mulut.

"Datang korban bilang kamu itu yang selalu buka satu (kran air) sehingga kami tidak mendapatkan air," ucapnya.

Oleh korban dan pelaku, keduanya masing-masing membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan badik.

Korban menurut keterangan tersangka, kata Akp Ahmad Marzuki, mengeluarkan parang dan hendak menyerang pelaku.

"Tersangka mengatakan bahwa korban duluan yang mencabut itu dia punya sajam (parang) akhirnya didorong lah korban diingatkan jangan, masa masalah air saja mau dipermasalahkan begini, tapi karena emosi korban tetap cabut itu sajamnya maka si pelaku ini juga mencabut sajamnya (badik) akhirnya menikam," jelasnya.

Alhasil, Daeng Kulle yang mengalami luka tusuk pada bagian pinggang belakang sebelah kiri tewas di tempat.

Pelaku pun di ringkus di hari yang sama di kampung setempat.

"Kita sudah melakukan penahanan, sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ambil keterangan dokter juga yang mengeluarkan visum (korban), barang bukti sudah kita kumpulkan dan sekarang kita ini lakukan penahanan (terhadap Abdul Hamid)," sebutnya.

"(Abdul Hamid) sudah ditetapkan tersangka, kemarin kita langsung amankan, kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan kita gelarkan, memenuhi unsur naik sidik ditetapkan tersangka dan ditahan," sambungnya.

Penetapan tersangka Abdul Hamid berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan.

Saksi terperiksa yakni orang tua korban dan saksi yang melihat mayat Daeng Kulle tergeletak.

Adapun barang bukti diantaranya dua sajam dari pelaku dan korban, pakaian dikenakan korban, sepatu bot korban, senter kepala pelaku dan korban.

Akp Ahmad Marzuki memastikan, duel maut itu terjadi secara spontan.

"Tidak ada permasalahan sebelumnnya, faktor kebetulan saja," tambahnya.

"Pimpinan dalam hal ini Kapolres menghimbau termasuk Kapolsek sendiri sudah memberikan himbauan kepada masyarakat bahwasanya serahkanlah kepercayaan kepada penyidik untuk menangani perkara ini suapaya ada kepastian hukum pastinya dan masyarakat sudah sampai orang tua korban pun mengatakan bahwa ini juga namanya takdir karena kematian itu berbagai jenis," pungkasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved