Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Bupati Kolaka Timur

'Kok Harus Ada Drama' Surya Paloh Singgung KPK OTT Bupati Koltim Abd Azis

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menilai ada drama dalam penangkapan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
RAKERNAS - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersalaman dengan kader saat tiba di Bandara lama Sultan Hasanuddin Makassar Kamis (7/8/2025). Surya Paloh menyinggung adanya drama dalam penangkapan Bupati Koltim Abd Azis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur Abd Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Paloh kepada wartawan seusai pembukaan rapat kerja nasional Partai Nasdem di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Kota Makassar Jumat (8/8/2025).

Paloh menilai ada drama dalam penangkapan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis.

"Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum," kata Paloh kepada wartawan seusai pembukaan.

Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut. 

Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh.

Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Abdul Azis secara samar.

Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.

“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan," tegasnya. 

Menurut Paloh, penegakan hukum yang ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan. 

Baca juga: Surya Paloh Soroti Klaim KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Ini OTT Apa? Tidak Tepat Tidak Arif

Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.

“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak. Tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya.

Lebih lanjut, Surya Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya perlu diperjelas. 

Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved