Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Talkshow Pilkada

Ketua KPU Sulsel: Pilkada Bukan Sekedar Ajang Memilih Calon Pemimpin

Hasbullah mengatakan, Pilkada bukan hanya berbicara mengenai memilih calon pemimpin daerah saja.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana dialog bertajuk Talkshow Pilkada Pemilu Serentak Damai dan Jaminan Keamanan Bagi Penyelenggara dan Pers, di Kantor Tribun Timur Makassar, Selasa (17/9/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Hasbullah mengungkap jika Pilkada serentak 2024 bukan hanya ajang memilih calon pemimpin.

Sebelumnya, Pilkada serentak telah dilakukan di Indonesia, namun kegiatan tersebut dilkasanakan secara parsial.

Kali ini, pemerintah mengatur agar Pilkada dapat diselenggarakan secara bersamaan di seluruh daerah di Indonesia.

Hasbullah mengatakan, Pilkada bukan hanya berbicara mengenai memilih calon pemimpin daerah saja.

"Jika kita berbicara tentang Pilkada salah satu bagiannya adalah bagaimana kita menentukan arah pembangunan di wilayah kita," katanya saat diskusi Pemilu serentak di kantor Tribun Timur, Jl Cenrawasih, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, hal itu adalah prinsip paling penting dalam memaknai arti Pilkada serentak tersebut.

"Karena bagi kami yang sadar ada demokrasi substantif yang harus kita dorong bersama, jadi Pilkada itu kita maknai sebagai pembangunan," ungkapnya.

Sejauh proses yang dialami KPU Sulsel setelah penyelenggaraan Pemilu kemarin, kata Hasbullah, ruang konsolidasi sangat dirasakannya

"Sekalipun barangkali banyak perspektif yang memungkinkan bisa melahirkan kritik dari Pemilu sebelumnya dan itu akan menjadi evaluasi bagi pembuat kebijakan dan seterusnya," ujarnya.

"Tapi pada prinsipnya Pemilu serentak yang sudah kita lakukan pada 14 Februari Alhamdulillah untuk Sulsel konteksnya berjalan aman," tambah dia.

Adapun kata Hasbullah, sketsa baru yang diluncurkan oleh Bawaslu mengenai indeks kerawanan hal tersebut wajar-wajar saja.

"Perspektif itu kita terima sebagai masukan karena kenapa, dalam ruang kontestasi ketika ada dua calon selalu ruang agregasinya sangat kuat antar pemilih, antar pendukung dan ini sebenarnya harus kita lihat dalam perspektif yang dewasa lagi," jelasnya.

Lanjut Hasbullah, Pilkada serentak diharapkan mampu untuk mengkonsolidasi agenda pembangunan nasional agar terintegrasi antaa pembangunan daerah dan pusat.

"Makanya di undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di pasal 265 itu disebutkan di ayat 1 terdapat tiga dokumen perencanaan daerah," tambah Hasbullah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved