Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munaslub Kadin

Reaksi Tak Terduga Istana Soal Tudingan Cawe-cawe di Munaslub Kadin

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklain Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal. 

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengibarkan pataka atau bendera Kadin usai sidang Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Pada Munaslub tersebut dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih dan akan menjadi Ketua Umum untuk periode 2024-2029. 

Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen. 

"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.

Arsjad Rasjid yakin pemerintah akan netral dalam Kisruh kepengurusan Kadin.

Pihaknya kata Arsjad berpedoman pada peraturan yang berlaku. Termasuk mengenai hubungan pemerintah dengan Kadin.

"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menegaskan kalau persoalan di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sejatinya sudah selesai.

Kata Supratman, hal itu ditandai dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal KADIN sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," kata Supratman.

Menurut Supratman, sejatinya Kemenkumham mewakili pemerintah pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada di setiap lembaga seperti Kadin.

Kata dia, digelarnya Munaslub dengan melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya adalah kehendak mayoritas anggota Kadin.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus KADIN daerah, provinsi," kata dia.

"Dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di KADIN," sambung Supratman.

Terkait dengan terbitnya keputusan presiden (Kepres) untuk penetapan pengurus Kadin terbaru ini, Supratman menyebut akan terjadi dalam waktu dekat.

Pemerintah kata dia, masih akan melakukan harmonisasi terkait dengan struktur kepengurusan Kadin yang baru.

"Aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kira-kira berapa lama? Ya, kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," tutup Supratman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved