Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munaslub Kadin

Reaksi Tak Terduga Istana Soal Tudingan Cawe-cawe di Munaslub Kadin

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklain Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal. 

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengibarkan pataka atau bendera Kadin usai sidang Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Pada Munaslub tersebut dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih dan akan menjadi Ketua Umum untuk periode 2024-2029. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Istana membantah campur tangan pemerintah dalam kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan kini memunculkan dualisme kepengurusan, kubu ketua umum Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengklain Munaslub Kadin yang terjadi Sabtu 14 September 2024 lalu murni merupakan urusan internal. 

"Tidak ada "cawe-cawe" dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Ari, Senin, (16/9).

Presiden kata Ari sangat menghormati Kadin sebagai lembaga yang Independen yang memiliki mekanisme internal dalam menjalankan roda organisasi. "Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," katanya.

Menurutnya proses awal dalam mengesahkan kepengurusan Kadin ada di Kementerian Hukum dan HAM. Hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," pungkasnya.

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 . Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid juga akan melaporkan soal adanya Munaslub ilegal Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Arsjad bahkan telah menyurati Jokowi perihal tersebut.

Arsjad Rasjid meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved