Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid Minta Tolong ke Jokowi dan Prabowo Setelah Munaslub Kadin Tetapkan Anindya Bakrie

Arsjad Rasid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024)

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Arsjad Rasid menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Arsjad Rasid Ketua Umum periode 2021-2026 hasil Munas Kadin 2021.

Ia menilai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. 

Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid juga akan melaporkan soal adanya Munaslub ilegal Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Arsjad bahkan telah menyurati Jokowi perihal tersebut.

Arsjad Rasjid meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak.

Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen. 

"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.

Arsjad Rasjid yakin pemerintah akan netral dalam Kisruh kepengurusan Kadin.

Pihaknya kata Arsjad berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Termasuk mengenai hubungan pemerintah dengan Kadin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved