Pilkada Serentak
Hari Kelima 324 Pendaftar Pengawas TPS di Makassar, Kecamatan Sangkarrang Nihil
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membutuhkan 1.870 PTPS untuk Pilkada serentak 2024.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Dibutuhkan 76
Pendaftar 17
- Kecamatan Mamajang
Dibutuhkan 79
Pendaftar 9
- Kecamatan Makassar
Dibutuhkan 110
Pendaftar 18
- Kecamatan Ujung Pandang
Dibutuhkan 36
Pendaftar 4
- Kecamatan Wajo
Dibutuhkan 41
Pendaftar 5
- Kecamatan Bontoala
Dibutuhkan 72
Pendaftar 5
- Kecamatan Tallo
Dibutuhkan 186
Pendaftar 53
- Kecamatan Ujung Tanah
Dibutuhkan 48
Berita Terkait: #Pilkada Serentak
| Pengamat: Cakada Tak Boleh Klaim Program BPJS untuk Raup Suara |
|
|---|
| Illank Radjab: Tak Ada Angka Lain Selain 2 di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel |
|
|---|
| KPU Sulsel Klaim Tingkat Akurasi Sirekap 98 Persen di Pilkada Serentak |
|
|---|
| Mei, KPU Sulsel Bakal Launching Tahapan, Maskot, dan Jingle Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| 101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatan di 2022, Termasuk Bupati Takalar, Kemendagri Siapkan PJ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.