Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak

Hari Kelima 324 Pendaftar Pengawas TPS di Makassar, Kecamatan Sangkarrang Nihil

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membutuhkan 1.870 PTPS untuk Pilkada serentak 2024.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 324 orang telah mendaftar untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Makassar.

Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membutuhkan 1.870 PTPS untuk Pilkada serentak 2024.

Pendaftaran tersebut mulai dibuka sejak 12-28 September mendatang.

Di Kecamatan Biringkanaya setidaknya paling banyak dibutuhkan PTPS oleh Bawaslu Makassar dengan jumlah 269 orang.

Namun pendaftar di kecamatan tersebut baru 9 persen atau sebanyak 58 orang.

Baca juga: Bawaslu Maros Butuh 604 Pengawas TPS, Gaji Rp1 Juta

Lalu ada Kecamatan Tamalate dengan jumlah PTPS dibutuhkan sebanyak 236 orang dan pendaftar mereka baru 27 orang.

Sementara itu Kecamatan Sangkarrang jadi kecamatan sepi peminat, di mana sebanyak 21 PTPS dibutuhkan di wilayah tersebut.

Namun, lima hari sejak dibukanya pendaftaran, belum ada pendaftar di kecamatan tersebut.

Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhi mengatakan perekrutan PTPS masih terus berjalan hingga saat ini.

"Untuk perekrutan saat ini masih berjalan tidak jauh perubahannya seperti kemarin," katanya saat dihubungi, Senin (16/9/2024).

Menurutnya, pendaftar kebanyaka akan membludak dihari jelang penutupan pendaftaran.

"Biasanya pendaftar datang di akhir-akhir waktu pendaftaran," ungkapnya.

Adapun kata pria yang akrab disapa Ahsan itu, saat ini Panwascam masih terus berupaya mensosialisasikan mengenai perekrutan PTPS tersebut.

"Panwascam masih berusaha sampai batas waktu akhir yang ditentukan dalam juknis," jelasnya.

Berikut Kebutuhan Pengawas TPS Setiap Kecamatan:

  • Kecamatan Mariso 
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved