Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Trisal-Akhmad TMS Administrasi di Pilwali Palopo Sulsel, KPU Sarankan Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Salah satu pasangan bakal calon wali kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tribun Timur
Potret pasangan calon Wali Kota Palopo, Sulsel Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin. Pasangan ini dinyatakan TMS Administrasi oleh KPU di Pilwali Palopo. 

Dalam pengumuman ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin tersebut menyampaikan hanya tiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Sementara, satu pasangan bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil penelitian administrasi.

“Pasangan bakal calon wali kota Palopo yakni Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir dan Farid Kasim Judas - Nurhaeni dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian administrasi," jelasnya.

Hasil penelitian administrasi akan diserahkan kepada LO pasangan bakal calon dan pihak partai pengusung hari ini, Sabtu (14/9/2024). 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved