Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Trisal-Akhmad TMS Administrasi di Pilwali Palopo Sulsel, KPU Sarankan Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Salah satu pasangan bakal calon wali kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tribun Timur
Potret pasangan calon Wali Kota Palopo, Sulsel Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin. Pasangan ini dinyatakan TMS Administrasi oleh KPU di Pilwali Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Salah satu pasangan bakal calon wali kota Palopo, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil penelitian administrasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/9/2024).

"Pasangan bakal calon wali kota Palopo yakni Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir dan Farid Kasim Judas - Nurhaeni dinyatakan memenuhi syarat. Sementara, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian administrasi," kata Irwandi Djumadin.

Menurut Irwandi Djumadin, pasangan dengan tagline 'Palopo Baru' yang dinyatakan TMS tersebut dapat mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu.

"Iya, pasangan yang TMS masih dapat mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu terkait keputusan yang dikeluarkan KPU," tambahnya.

"Apapun nantinya rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu dan diserahkan ke KPU maka akan kami laksanakan," sambungnya.

Jika nantinya pasangan calon yang TMS mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, maka pihak Bawaslu berwenang untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut.

Seluruh proses pengambilan putusan Bawaslu nantinya wajib dilakukan melalui proses terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin TMS Administrasi di Pilwali Palopo Sulsel

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan umumkan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palopo 2024, Sabtu (14/9/2024).

Empat pasangan bakal calon telah mendaftar ke KPU Palopo pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Empat pasangan bakal calon mendaftar ke KPU Palopo yakni Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta,  Putri Dakka - Haidir Basir, Trisal Tahir -  Akhmad Syarifuddin dan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.

Setelah itu, keempatnya mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

"Empat pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan beberapa waktu yang lalu," kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

Setelah lakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, KPU Palopo mengumumkan hasilnya.

Hasil penelitian tersebut diumumkan melalui pengumuman KPU Palopo nomor 681/PL.02.2-PU/7372/2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved