Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Ribut Soal Dugaan Pungli di Pos Jl Urip Sumoharjo Makassar, Pengendara: Saya Salah Paham

Hasilnya, ternyata terjadi kesalahpahaman antara petugas dan pengendara yang mengadu, Iwan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kondisi arus lalu lintas di pertigaan PLTU Tello, Makassar. Tak ada tanda larangan dan belok kiri sebelum traffic light Jl Urip Sumoharjo dan Jl Perintis Kemerdekaan. Jika pengendara tak belok kiri di belakang pos polisi, maka melanggar lalulintas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan pungutan liar di pos polisi Tello, Jl Urip Sumoharjo, Makassar pada Sabtu (7/9/2024) lalu menyita perhatian Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat.

Kompol Mamat Rahmat turun langsung menyelidiki dugaan tersebut hingga terungkap fakta baru.

"Kita sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk mencari tahu kebenaranya," kata Kompol Mamat kepada tribun.

Hasilnya, ternyata terjadi kesalahpahaman antara petugas dan pengendara yang mengadu, Iwan.

Berdasarkan keterangan dari pihak polisi dan Iwan sudah terjadi titik temu.

Ternyata, polisi yang bertugas saat itu hanya perlihatkan besaran denda yang bisa dijatuhkan ke Iwan.

Namun hal itu ditanggapi Iwan sebagai permintaan uang Rp250 ribu.

"Saya kira saat itu, saya dimintai uang Rp250 ribu. Ternyata saya salah paham," kata Iwan kepada Tribun-timur.com, Sabtu.

Saat itu menurut Iwan, ia menerobos larangan lantaran tak ada rambu dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharjo.

Petugas di pos pun menghentikannya.

Polisi pun perlihatkan denda tilang yang harus ditebus Iwan.

"Saat itulah saya kira dimintai uang. Ternyata hanya denda," kata Iwan.

Saat itu Iwan memang buru-buru menyelesaian urusannya di Makassar, lantaran ada tamunya di kampungnya lagi menunggu.

Setelah mendengar penjelasan Iwan, petugas pun memberikannya kebijakan.

Iwan hanya mendapat sanksi teguran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved