KPU Nyatakan Sudirman-Fatma dan Danny- Azhar Penuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Sulsel
Kedua paslon itu dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan bahwa dua bakal pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat.
Kedua paslon itu dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat diwawancarai oleh awak media di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/9/2024) siang.
Kedua paslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Hasbullah mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa kedua pasangan calon tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Pada verifikasi administrasi kemarin, hasilnya kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS)," kata Hasbullah.
"Tidak ada masalah dari sisi administrasi. Penetapan resmi belum dilakukan, karena kami masih menunggu tanggapan masyarakat. Jika ada tanggapan, kami akan melakukan klarifikasi," jelas Hasbullah.
Adapun verifikasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting.
Di antaranya syarat dukungan partai politik, surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan, dan dokumen lainnya.
Semua dokumen yang diperlukan telah diverifikasi tanpa adanya masalah.
Terkait dengan pengundian nomor urut calon, Hasbullah menyatakan bahwa proses ini akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
"Pencabutan atau pengundian nomor urut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mirip dengan sistem bola-bola pada Pilpres sebelumnya, di mana masing-masing paslon akan mengambil nomor urut mereka," tutupnya.
Peta kekuatan partai politik berubah jelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 (Pilgub Sulsel).
Partai Nasdem tampil jadi pemenang mengalahkan Golkar.
Nasdem jadi parpol penguasa DPRD Sulsel periode 2024-2029.
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.