Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Dialog Pluralitas Lintas Agama

Keberagaman ini sudah menjadi hal yang mutlak dan harus dipahami sebagai bagian dari keindahan berbangsa dan bernegara.

Editor: Sudirman
Ist
Suanto Mahasiswa ILMU HADIS di UIN ALAUDDIN MAKASSAR 

Oleh: SUANTO SAg

Mahasiswa ILMU HADIS di UIN ALAUDDIN MAKASSAR

TRIBUN-TIMUR.COM - INDONESIA merupakan Negara dengan tingkat keberagaman yang sangat tinggi baik deri segi suku, agama dan ras (SARA).

Keberagaman ini sudah menjadi hal yang mutlak dan harus dipahami sebagai bagian dari keindahan berbangsa dan bernegara.

Oleh sebab itu, para pendahulu nenek moyang telah mengikat keberagaman itu dalam sebuah bingkai semboyang binneka tunggal ika (berbeda-beda tapi tetap satu).

Maka sepantasnya dipahami bahwa Indonesia lahir dari perbedaan dan memiliki kesamaan dalam nasib penderitaan yang sama.

Kedua pokok tersebut melahirkan tujuan bernegara agar hidup dengan aman dan sentosa di tanah kelahiran.

Semua itu tentu berlandaskan atas asas kemanusiaan untuk mengakhiri nasib buruk.

Salah satu keberagaman yang menjadi masalah saat ini dapat mengancam tujuan bernegara adalah perbedaan dalam memahami agama.

Perbedaan itu secara intens didapati baik dalam setiap pemeluk masing-masing atau memahami agama lain.

Walau pada kenyataan, perbedaan tersebut secara konteks keimanan tidaklah dapat dipersatukan, namun dalam konteks kemanusiaan masih dapat dicari benang merahnya untuk menciptakan keamanan dan kenyaman dalam berdampingan sehingga tercipta toleransi yang tinggi.

Untuk melahirkan toleransi yang tinggi dan tidak ada lagi kesalah pahaman dalam beragama maka diperlukan dialog lintas agama.

Muatan dialognya tidak berputar pada pembahasan keimanan tapi berfokus pada pengamalan beragama yang memperhatikan batasan setiap hak pemeluk masing-masing penganutnya.

Menghadirkan para cendikiawan lintas agama untuk membahas paham yang terkesan bertentangan dengan kemanusiaan.

Seperti halnya pandangan agama terhadap pelaku koruptor yang dihukum mati, Islam teroris, Persepuluhan, tradisi
berpakaian, keharusan memakai atau melepas jilbab pada sebuah instansi dan sebagainya.

Alhasil, dialog tersebut melahirkan paham yang tidak didominasi oleh penganut tertentu dan bisa dijadikan acuan berargumentasi untuk menghadapi para pencela yang ingin merusak keberagamaan baik pada tingkat nasional atau internasional.

Faktanya saat ini, banyak dialog atau diskusi di dimedia social (live streaming) atau dialog secara langsung yang bertujuan saling mencari cela dan menyerang ajaran lawan.

Tidak segan-segan demi mendongkrak jumlah viewers mereka saling hujat dan saling memojokkan satu samalain.

Alih-alih mereka mengatas namakan dakwah tapi lupa substansi ajaran agama sebagai rahmatalli ‘alamin atu cinta kasih.

Diskusinya pun tidak meninggalkan kesan baik justru meninggalkan kesan buruk terhadap penyaksi.

Bukannya bertujuan mencari solusi untuk menjadikan perbedaan sesuatu yang harmonis.

Diskusi mereka justru kerap kali merusak tatanan dalam bermasyarakat dan tidak peduli menghadirkan masalah kemanusiaan yang dianggap selisih dalam perspektif agama masing-masing.

Berbeda halnya yang dilakukan oleh beberapa cendikiawan agama yang melakukan dialog atau diskusi dengan cara santun dan bijak.

Menjelaskan makna beragama yang benar tanpa menjelek-jelekkan agama lain.

Bahkan meski dibalut dengan candaan tetap memperhatikan etika berdialog. Sebut saja para cendikiawan tersebut seperti Husein Ja’far al-Hadar sering dikenal Habib Ja’far, Bhante Dhira, dan Pendeta Steve Marcel.

Kurangnya tingkat kesadaran tujuan bernegara dalam diskusi mereka sangatlah tampak dari pemilihan tema dan kalimat yang digunakan saat berdialog atau diskusi.

Seperti ungkapan penyembah berhala, penyembah batu, mempertuhankan manusia. Bahkan menjuluki penganut tertentu dengan sebutan oten untuk orang Kristen dan kaum Muslimin sendiri kerap dijuluki kadrun (kadal gurun).

Tentu hal ini disebabkan lepasnya kontrol dan pengawasan oleh lembaga terkait.

Bahkan bisa dikatakan lengah dalam menjalangkan fungsi sebagai lembaga yang seharusnya mengedukasi dan menfasilitasi jalannya dialog.

Lembaga yang bisa diharapkan sebagai fasilitator seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementrian agama.

Kedepannya seharusnya mereka saling berkoordinasi dan kerjasama untuk membuat program dialog lintas agama bertujuan untuk ketahanan Ideologi Pancasila tidak hanya pada sila pertama namun semua sila secara utuh.

Tindak lanjut dari hasil dialog tersebut kemudian menjadi bahan sosialisasi keseluruh elemen masyarakat sehingga tidak lagi nampak perpecahan disebabkan pemaknaan agama yang tidak dibalut oleh prinsip pluralitas.

Bahkan masyarakat akan merasa canggung mengklaim dirinyalah yang paling benar dalam pemaknaan agama dalam konteks bermasyarakat dan bernegara.

Disamping itu, jika dilakukan secara serius dalam penyelenggaran dialog lintas agama bisa menjadi bahan pertimbangan pemerinta dalam menetapkan kebijakan untuk mengatur kepentingan beragama.

Positifnya, hal tersebut bisa menghapuskan asumsi keberpihakan pemerintah terhadap agama tertentu.

Bahkan keputusannya tidak lagi dinilai sebagai hasil dari kerja orang-orang paham komunis di belakang layar. Wallahu A’lam Bishawab.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved