Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Oknum Polisi di Makassar Diduga Pungli Rp250 Ribu ke Pengendara Mobil Gegara Melanggar

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, mengaku akan segera menindaklanjuti adanya dugaan oknum  pungutan liar (pungli) ke pengendara.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Instagram @lalinmks
Sejumlah pengendara melintas di pertigaan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar beberapa waktu lalu. 

"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.

Di dalam pos polisi, Iwan lalu dimintai Rp250 ribu sebagai uang damai.

Iwan pun terpaksa memberikan uang ke oknum berompi hijau itu lantaran tak mau lama di Makassar.

"Saya terpaksa bayar. Rencana setelah saya dari pasar Butung, langsung mau pulang ke kampung, Belawa," kata dia.

"Pasanglah petunjuk arah dan larangan di jalur dari arah Antang ke Urip. Jangan langsung tilang begitu. Bukan murni kesalahan saya," kata dia.

Iwan memastikan, jika ada rambu lalu lintas di belakang Pos Polisi, ia tidak masuk ke zona larangan.(*)


 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved