Viral Oknum Polisi di Makassar Diduga Pungli Rp250 Ribu ke Pengendara Mobil Gegara Melanggar
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, mengaku akan segera menindaklanjuti adanya dugaan oknum pungutan liar (pungli) ke pengendara.
|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Instagram @lalinmks
Sejumlah pengendara melintas di pertigaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar beberapa waktu lalu.
"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.
Di dalam pos polisi, Iwan lalu dimintai Rp250 ribu sebagai uang damai.
Iwan pun terpaksa memberikan uang ke oknum berompi hijau itu lantaran tak mau lama di Makassar.
"Saya terpaksa bayar. Rencana setelah saya dari pasar Butung, langsung mau pulang ke kampung, Belawa," kata dia.
"Pasanglah petunjuk arah dan larangan di jalur dari arah Antang ke Urip. Jangan langsung tilang begitu. Bukan murni kesalahan saya," kata dia.
Iwan memastikan, jika ada rambu lalu lintas di belakang Pos Polisi, ia tidak masuk ke zona larangan.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kemendagri Dorong Siskamling Aktif Lagi, Warga Bone Sambut Positif |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.