BPJS Kesehatan
BPJS Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit, Kerja Sama dengan 685 Fasilitas Kesehatan TNI
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memperkuat Jaminan Layanan Kesehatan (JKN) bagi seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Akses layanan kesehatan di tempat tugas yang baru sangat dibutuhkan para prajurit TNI untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Bagi para prajurit TNI yang berpindah lokasi penugasan dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat penugasan yang baru," jelasnya
Sementara itu, Kepala Staf Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Rusmili mengatakan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan mengawal implementasi Program JKN.
Sebagai langkah awal adalah dengan berkontribusi mendaftarkan seluruh prajurit TNI menjadi peserta JKN.
"Kesehatan merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendorong produktivitas kerja," katanya.
Adapun kata Brigjen Rusmili, transformasi digital di bidang kesehatan juga menjadi aspek yang penting dalam perkembangan pelayanan kesehatan.
Dengan begitu, hadirnya jaminan kesehatan yang baik, bisa berpengaruh terhadap pencapaian kehidupan berkualitas.
"Saya berharap, dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa melihat kondisi dan fakta di lapangan, dapat menggali permasalahan yang terjadi sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik untuk memberikan peningkatan terhadap pelayanan," jelasnya. (*)
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada Aturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS |
![]() |
---|
Aturan Baru BPJS Kesehatan Kelas Dihapus Diganti KRIS, Atur Kamar Mandi, Lampu, AC |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Kartu Peserta BPJS Kesehatan di Wajo Tidak Aktif, DPRD Minta Pemkab Prioritas Anggaran |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Alihkan Pasien Klinik Cerebellum ke 15 Rumah Sakit, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.