Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bone Ditangkap Bawa Lima Saset Sabu Disimpan dalam Bungkusan Mie Instan

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar mengatakan, pelaku berinisial M (44) ditangkap di Desa Ujung tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone,Senin (09/9/ 2

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
Ist
barang bukti sabu ditemukan dalam bungkusan mie instan di Dusun Lagusi, Desa Ujung tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (09/9/ 2024). 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan satu orang diduga pengedar sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar mengatakan, pelaku berinisial M (44) ditangkap di Desa Ujung tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone,Senin (09/9/ 2024).

"Pelaku tertangkap tangan memiliki sabu," ujar Iptu Aswar, Rabu (11/9/2024).

Pelaku M tak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 saset ukuran sedang.

Sabu disimpan di bungkusan mie instan kemudian dimasukkan ke dalam dos.

Pengakuan pelaku, sabu didapatkan dari salah satu sopir mobil yang tidak dikenalnya.

"Mereka ketemuan dipinggir jalan Dusun Liangge, Desa Lakukang, Kecamatan Mere, atas suruhan A melalui telpon," ujarnya.

Dos mie instan tersebut diminta disimpan di rumah pelaku.

Akan tetapi saat akan pulang ke rumahnya, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Pelaku belum sampai dirumahnya tiba - tiba dicegat pihak Kepolisian,"ujarnya.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone untuk proses penyelidikan perkaranya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved