Warga Bone Ditangkap Bawa Lima Saset Sabu Disimpan dalam Bungkusan Mie Instan
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar mengatakan, pelaku berinisial M (44) ditangkap di Desa Ujung tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone,Senin (09/9/ 2
TRIBUNBONE.COM, BONE - Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan satu orang diduga pengedar sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar mengatakan, pelaku berinisial M (44) ditangkap di Desa Ujung tanah, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone,Senin (09/9/ 2024).
"Pelaku tertangkap tangan memiliki sabu," ujar Iptu Aswar, Rabu (11/9/2024).
Pelaku M tak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 saset ukuran sedang.
Sabu disimpan di bungkusan mie instan kemudian dimasukkan ke dalam dos.
Pengakuan pelaku, sabu didapatkan dari salah satu sopir mobil yang tidak dikenalnya.
"Mereka ketemuan dipinggir jalan Dusun Liangge, Desa Lakukang, Kecamatan Mere, atas suruhan A melalui telpon," ujarnya.
Dos mie instan tersebut diminta disimpan di rumah pelaku.
Akan tetapi saat akan pulang ke rumahnya, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pelaku belum sampai dirumahnya tiba - tiba dicegat pihak Kepolisian,"ujarnya.
Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone untuk proses penyelidikan perkaranya.
Penyebab Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Walkout Saat Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Bukit Pacongai, Wisata Alam Murah Meriah di Bone |
![]() |
---|
Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Bone Raih Juara II Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel, inI Nama dan Asal Sekolahnya |
![]() |
---|
Bonus Atlet Bone di Proprov 2026 Diusulkan Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.