Polri
Sosok IPTU Danny Arief Sutarman Calon Jenderal Ikuti Jejak Ayah Seorang Kapolri
Jenderal Polisi (Purn) Sutarman adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 25 Oktober 2013.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tribuners masih ingat dengan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman.
Jenderal Polisi (Purn) Sutarman adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 25 Oktober 2013.
Ia menggantikan Jenderal Timur Pradopo.
Sutarman dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta pada 25 Oktober 2013.
Sebelumnya ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang menjabat sejak 6 Juli 2011 hingga 24 Oktober 2013.
Dia didapuk sebagai orang nomor satu di Bareskrim menggantikan Ito Sumardi Ds yang pensiun.
Sehabis pensiun, Sutarman memilih kembali ke kampung halamannya.
Ia memilih pulang jadi petani menemani ayahnya.
Padahal Jenderal Sutarman mendapat tawaran jadi duta besar dari Presiden Jokowi.
Foto Jenderal Sutarman berdiri di tengah sawah pernah viral di media sosial.
Ternyata, Jenderal Sutarman punya anak yang berprofesi sebagai polisi.
Baru-baru ini, sang anak mengunggah potret saat dirinya tengah pamer otot bareng ayah tercinta.
Melansir dari akun Instagram dannyariefs, Iptu Danny Arief Sutarman membagikan potret kebersamaannya dengan sang ayah di akun media sosial miliknya.
Iptu Danny Arief Sutarman membagikan potret kebersamaannya dengan sang ayah di akun media sosial miliknya.
Menariknya, Danny Arief terlihat tengah pamer otot lengan dengan sang ayah yang merupakan pensiunan Jenderal Polri. Tampak keduanya duduk bersama dan memamerkan otot mereka.
Daftar Terbaru 59 Jenderal Polisi Tugas di Kementerian, Terbaru Komjen Yudhiawan |
![]() |
---|
Sejarah! Kabaintelkam dan Dankor Brimob Dipimpin Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
AKBP Ardhi Zul Hasbih Nasution Jadi Perwira Termuda di Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
2 Mantan Kapolres di Sulsel Masuk Daftar Jenderal Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Viral Brigpol Ridha, Polisi Nyambi Jadi Badut Ternyata Lulusan Magister Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.