Opini
Perpustakaan Daerah: Bangunan Modern dengan Sistem Pelayanan Kuno
Di Indonesia, banyak perpustakaan mensyaratkan KTP untuk meminjam buku, misalnya Perpustakaan Daerah Kota Parepare.
Meminjam buku seharusnya tak perlu pakai KTP. Di Perpustakaan Daerah Parepare, kita sudah bisa mengisi daftar pengunjung dengan barcode—canggih seperti di bandara, tapi untuk meminjam buku, masih harus pakai KTP.
Rasanya, kita seperti menyia-nyiakan produk kemajuan itu. Seolah berada di gedung bertingkat dengan fasilitas lift, tetapi kita hanya boleh mengakses tangga untuk menuju ke lantai atas .
Di zaman yang serba digital ini, kenapa perpustakaan belum juga beranjak dari cara-cara lama yang sudah tak relevan?
Padahal teknologi sudah ada untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tanpa perlu mengorbankan privasi kita.
Lihat saja Perpusnas, mereka sudah memudahkan akses dengan sistem keanggotaan yang simpel dan inklusif, tanpa ribet harus menunjukkan KTP. Cukup daftar online, dan akses koleksi digitalnya terbuka lebar dari mana saja.
Perpustakaan sebagai pusat literasi, seharusnya jadi pionir dalam mengadopsi teknologi yang memudahkan, bukan malah bikin repot.
Sistem keanggotaan digital, aplikasi pemustakaan, atau verifikasi lewat gawai seharusnya sudah jadi standar, bukan lagi KTP yang rawan disalahgunakan.
Meminjam buku seharusnya jadi pengalaman yang mudah dan aman, tanpa khawatir privasi terancam.
Saatnya perpustakaan berinovasi, tinggalkan cara-cara kuno, dan bergerak menuju masa depan yang lebih inklusif dan ramah teknologi.
Literasi bukan hanya soal membaca, tapi juga soal merangkul kemajuan dan perubahan. Bukankah begitu?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.