Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Makassar

Sosok Alumni Akpol 1995 Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Lampung di Makassar, Dulu Tutup W Super Club

Sosok alumni Akademi Kepolisian 1995 membongkar kasus peredaran sabu 1.184 gram atau 1,1 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara merilis pengungkapan sabu 1 kilogram di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/9/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sosok alumni Akademi Kepolisian 1995 membongkar kasus peredaran sabu 1.184 gram atau 1,1 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi tersebut bernama Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib.

Kapolrestabes Makassar tersebut memimpin jumpa pers pengungkapan jaringan peredaran sabu 1.184 gram atau 1,1 kilogram Selasa (9/10/2024).

Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, pengungkapan itu berlangsung mulai pada 31 Agustus, lalu berlanjut 1 September, kemudian 3 September, hingga 5 September.

"Untuk TKP yaitu ada di Panakkukang di Kelurahan Tamamaung, kemudian di Tamalate itu di Barombong, kemudian di Pampang Panakkukang dan di Biringkanaya, jadi keseluruhan ada di Makassar," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Adapun inisial lima pengedar itu, lanjut Ngajib, IA, DSL, AND, SNL alias Enal dan ASR.

"Barang bukti yang kita sita yaitu ada 1184 jadi 1,184 kg dengan perincian TKP pertama kita sita barang narkoba jenis sabu yaitu 89,9 gram," terang Ngajib.

"Kemudian TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram, TKP ke empat 137 gram jadi seluruhnya 1,184 kilogram," sambungnya.

Lebih lanjut, jebolan Akpol 1995 ini menjelaskan, dari lima pelaku yang ditangkap, masih ada seorang inisial IN yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Inisial IN yang merupakan jaringan di atasnya, jadi kelima satu jaringan termasuk jaringan antar provinsi dimana pengedar utama dari Lampung," bebernya.

Di lokasi yang sama, Kompol Lulik, menegaskan akan terus mendalami jaringan pengedar sabu tersebut.

Lulik mengaku, dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan BBNP Sulsel untuk melakukan Scientific Crime Investigation, guna mendalami jaringan pengedar barang haram tersebut.

"Kami akan melakukan signature pada barang buktinya, nanti dilihat kandungannya apa, kalau sama berarti satu jaringan kalau tidak berarti jaringannya berbeda," terang Lulik.

"Bisa kita kembangkan terhadap pengungkapan kedepan bila ada barang bukti jika dicocokkan dengan signature yang ada berarti dikatakan satu jaringan," tuturnya.

Profil Kombes Mokhamad Ngajib

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved