Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sidrap

Inspektorat Ngaku Rampungkan Audit Kerugian Negara Soal Dugaan Korupsi Dana Rumah Tangga DPRD Sidrap

Inspektorat Kabupaten Pinrang Sulsel telah rampung melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana rumah tangga DPRD Sidrap, Sulsel.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi korupsi- Inspektorat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah rampung melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana rumah tangga DPRD Sidrap. 

"Kalau memang ini adalah maladministrasi, tidak serta merta penegak hukum kemudian menghentikan, karena APH punya cara kerja sendiri dalam melihat peristiwa, apalagi indikasi mens rea sudah jelas," jelasnya.

Kasus Korupsi Dana Rumah Tangga DPRD Sidrap Seret Unsur Pimpinan

Kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif Sidrap itu serupa dengan kasus yang menjerat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Bantaeng, yakni dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas.

Kejari Sidrap pun mengaku sudah memeriksa semua unsur pimpinan DPRD di Sidrap.

Yakni Ketua H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II Kasman.

Tak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Andi Muhammad Faisal dan mantan Sekwan M Arsul juga telah diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi di lingkup legislatif Sidrap tersebut.

"Masih kami dalami, iya benar kasusnya sama dengan kasus di Bantaeng," kata Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/7/2024).

Muslimin mengungkapkan, pihaknya menyelidiki dugaan kasus korupsi di DPRD Sidrap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejari Sidrap.

"Setelah ada laporannya masuk beberapa bulan lalu. Masih pendalaman, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved