DPRD Sidrap
7 Fraksi DPRD Sidrap Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda
Pandangan umum ke tujuh fraksi ini disampaikan melalui rapat paripurna.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap.
Pandangan umum ke tujuh fraksi ini disampaikan melalui rapat paripurna.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman, Selasa (5/7/2022).
Rapat dihadiri Bupati Sidrap, Dollah Mando di Gedung DPRD.
Saat rapat, Andi Sugiarno menyampaikan, agenda rapat paripurna ini terdiri dari pemandangan umum fraksi atas kedua ranperda prakarsa pemerintah.
Sekaligus mendengar tanggapan Bupati Sidrap terhadap ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Arsip.
"Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum ini bertujuan untuk menampung masukan maupun saran dari fraksi-fraksi DPRD terhadap dua ranperda prakarsa pemerintah dan dilanjutkan dengan tanggapan Bupati atas ranperda inisiatif DPRD," kata Sugiarno.
Usai rapat dibuka, satu per satu perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sidrap menyampaikan tanggapan.
Fraksi Nasdem melalui Abdul Rahman Mustafa mengapresiasi dua ranperda prakarsa pemerintah.
Namun, dengan beberapa catatan. Diantaranya meminta pemerintah mengefektifkan dan mengefesiensikan pembelanjaan baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.
Selanjutnya, meminta keseriusan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Serta meminta Banggar DPRD bersama tim TPAD dalam menetapkan anggaran setiap OPD lebih komitmen dan konsisten.
Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Nasdem secara umum mengapresiasi renperda tersebut.
"Sebab tentu ini akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Dengan adanya regulasi ini, harapan kami pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel dimulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan," jelas Rahman.
Fraksi Golkar dibacakan, Hj Sitti Rahma. Pihaknya meminta pemerintah dalam pertanggungjawaban APBD 2021 dalam melakukan perubahan anggaran agar senantiasa memberikan ruang dan koordinasi dengan DPRD.