Apa Kabar Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Terhadap SYL Usai Disebut Menghilang? Pengamat Khawatir
Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu, Firli sudah hampir setahun berstatus tersangka.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-undang KPK oleh Firli.
Pasal 36 ini menyebutkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang mengadakan hubungan langsung, atau tidak langsung dengan tersangka, atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.