Apa Kabar Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Terhadap SYL Usai Disebut Menghilang? Pengamat Khawatir
Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu, Firli sudah hampir setahun berstatus tersangka.
Firli Menghilang
Diketahui, keberadaan eks Ketua KPK, Firli Bahuri seusai menjadi tersangka di dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjadi misteri.
Keberadaan Firli kini masih belum jelas lokasinya.
Anggota Komisi III, Benny K Harman meminta pimpinan KPK menjelaskan keberadaan Firli yang kini menghilang.
Dia pun heran mengapa bisa Firli tidak jelas keberadaannya.
"Tolong jelaskan ada apa dengan ketua KPK. jelaskan itu. Jelaskan, kepada publik bukan kepada kami, supaya publik tahu, jangan didiamkan, ada apa, publik enggak tahu ada apa di KPK ini," ujarnya.
"Ketua KPK nya menghilang, masa menghilang begitu saja," kata Benny dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ia pun menyatakan KPK dianggapnya kini sudah rapuh. Sebab, pimpinan KPK yang sudah jelas-jelas melanggar kode etik hanya tinggal mengundurkan diri saja.
"Betapa begitu rapuh kah KPK ini kah? Yang dulu ada pimpinan KPK yang dinyatakan langgar kode etik, lalu dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh, kok begitu," ungkapnya.
Benny sempat bertanya alasan mengapa Dewas KPK membiarkan pimpinan KPK itu mundur tanpa harus diproses hukum terlebih dahulu.
"Saya tanya dewas waktu itu, loh kenapa enggak diproses secara hukum. Dia melakukan pelanggaran etik juga melakukan tindak pidana korupsi, kenapa ndak diproses," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak tahu menahu keberadaan Firli.
Dia menyatakan kasus ini sudah diusut oleh Polri sehingga bisa ditanyakan kepada institusi tersebut.
"Bukan tanya ke KPK-nya tetapi tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan, bukan ke kita ke KPK pertanyaan itu," katanya.
Alex menyatakan bahwa seharusnya pertanyaan awak media tidak ditanyakan kepada KPK. Dia justru meminta awak media bertanya mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.