Apa Kabar Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Terhadap SYL Usai Disebut Menghilang? Pengamat Khawatir
Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu, Firli sudah hampir setahun berstatus tersangka.
"Seharusnya pertanyaannya bukan seperti itu, tapi bagaimana langkah selanjutnya terhadap ketua yang lama itu," pungkasnya.
Desakan
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri, terhadap SYL dipertanyakan kelanjutannya.
Pasalnya, meski sudah berstatus tersangka, mantan Kabaharam Polri itu tak kunjung ditahan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISES), Bambang Rukminto mengatakan, penetapan Firli Bahuri sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini berkas perkara belum juga dilengkapi penyidik.
Padahal jaksa beberapa waktu lalu mengembalikan berkas untuk dilengkapi.
Penyidik justru menaikkan status kasus terkait Firli Bahuri lainnya yang berkaitan dengan pertemuan Firli dengan SYL ketika masih memimpin KPK.
"alau memang tidak mampu melengkapi berkas ini segera ambil sikap,” kata Bambang kepada wartawan Senin (9/9/2024).
Bambang mengatakan, di dalam KUHAP memang tidak mengatur soal batasan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka hingga proses pelimpahannya ke Kejaksaan.
Polisi juga memiliki diskresi untuk tidak menahan seseorang meski berstatus tersangka.
"Tapi juga tak melepaskannya sebagai tersangka seperti sekarang ini, terjadi dalam kasus Firli Bahuri. Hal ini tentu menyandera seseorang,” ujar Bambang.
Bambang khawatir proses hukum yang sudah berjalan beberapa bulan ini, berujung pada penghentian perkara.
Jika hal tersebut terjadi, maka menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum oleh Korps Bhayangkara ke depannya.
“Polri akan dinilai sebagai lembaga malaikat yang bisa menentukan nasib seseorang di depan hukum secara subjektif. Karena itu harus menentukan sikap,” kata Bambang.
Sebelumnya, penyidik meningkatkan status kasus pertemuan Firli Bahuri dengan SYL ke penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.