Teropong
Tuduh
Kondisi ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang menangani persoalan itu masih perlu ditingkatkan kemampuan, integritas, dan komitmennya.
Oleh: Abdul Gaffar
TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak kasus yang terjadi di negeri ini tidak tuntas penyelesaiannya. Sidang yang berlangsung berlama-lama membuat kita jenuh sendiri mengikutinya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang menangani persoalan itu masih perlu ditingkatkan kemampuan, integritas, dan komitmennya.
Mereka -para penegak hukum-banyak juga terjerat dalam kasus yang ditanganinya.
Deretan profesi hakim, jaksa, polisi, dan penegak hukum lainnya masuk menjadi ‘tertuduh’.
Para tertuduh ini dinyatakan melakukan sesuatu yang tidak pantas, melanggar hukum atau berbuat kurang baik.
Berdasarkan informasi yang beredar di media utama memberitakan ada hakim yang ‘disogok’ hingga milyaran rupiah.
Jaksa pun tidak ingin kalah. Disusul oleh pihak kepolisian yang ikut-ikutan memeras tertuduh pelanggar hukum.
Miris kita melihat tingkah laku Aparat Penegak Hukum (APH) kita.
Pelanggaran yang dilakukan oleh APH kita karena lemah atau ringannya sanksi yang dikenakan kepada mereka.
Pemerintahan hari ini seharusnya bertindak tegas dan keras terhadap APH yang melanggar hukum.
Tidak saja hukuman pisik dalam bentuk penahanan, tetapi juga ditingkatkan pemberhentian tidak dengan hormat.
Tindakan tegas dari pimpinan masing-masing tidak menyurutkan pelanggar-pelanggar baru lainnya.
Pelanggaran dilakukan tidak saja oleh tingkatan bawahan, melainkan melibatkan pimpinan satuan.
Sepertinya ada kerja sama antara pimpinan dengan bawahan dalam menangani sebuah perkara. Bagi pimpinan tertinggi seyogianya bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.