Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Supratman Jabat Ketua DPRD Makassar Sementara

Penunjukan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, Senin (9/9/2024).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPRD Makassar sementara,. Supratman diwawancara Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, Senin (9/9/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretariat DPRD Makassar telah menujuk Supratman sebagai Ketua DPRD Makassar sementara dan Andi Suharmika sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. 

Penunjukan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, Senin (9/9/2024). 

Sederet tugas yang akan dijalankan Supratman dan Andi Suharmika sebagai pimpinan DPRD Makassar sementara. 

Antara lain, membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari fraksi-fraksi, komisi, Badan Anggaran, Badan Perumus Peraturan Daerah, hingga Badan Anggaran. 

"Untuk pembentukan fraksi-fraksi, kita akan menyurat dengan partai-partai di DPRD Makassar," ucap Supratman usai pelantikan. 

Selain itu, DPRD Makassar juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota DPRD Makassar yang baru dilantik. 

Bimtek ini sebagai edukasi untuk memberikan pemahaman terkait kedewanan dan pemerintahan untuk legislator yang akan menjabat satu periode kedepan. 

Para legislator yang telah dilantik kata Supratman, sudah bisa berkantor mulai Selasa (10/9/2024) meskipun belum ada penempatan komisi. 

"Besok langsung berkantor tapi belum jelas dimana komisi mereka, jadi harus terbentuk dulu fraksi sebagai jalur untuk kita lakukan pembentukan AKD," tuturnya. 

Adapun penyusunan AKD ini diharapkan rampung pada Oktober mendatang. 

Pembentukan AKD harus dituntaskan segera mengingat anggota dewan baru akan mengikuti pembahasan APBD Pokok 2025 bersama Pemerintah Kota Makassar

"Semoga maksimal karena kita mau masuk anggaran pokok, jadi paling lama bulan 10 harus rampung. Karena setelah itu kita akan bahas tatib, dan pembahasan anggaran," tuturnya.

 Diketahui, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Makassar resmi dilantik. 

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lt 3 Kantor DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (9/9/2024). 

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar Hendri Tobing. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved