Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Hanya 40 Hari Berkantor di IKN, Balik ke Jakarta Sehari Sebelum Prabowo Dilantik

Rencananya Jokowi akan berkantor mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024.

Editor: Sudirman
Ist
Jokowi dan IKN. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi akan berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, Jumat (6/9/2024).

Rencananya Jokowi akan berkantor mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024.

Artinya Jokowi akan berada di IKN hingga sehari sebelum Prabowo Subianto dilantik.

Prabowo Subianto akan dilantik jadi presiden pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Peta Perdagangan Laut Sulsel: Sisi Barat ke IKN, Timur Sasar Nusa Tenggara

 “Rencananya begitu (ngantor di IKN) mulai tanggal 10 September sampai 19 Oktober,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Hal senada dikatakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

"Beliau kan berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober berkantor di IKN). Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.

Selama berkantor di IKN itu kata Heru, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Tapi selama kunjungan kerja itu ia akan berangkat dan kembali ke IKN.

Selain itu Jokowi akan berkantor di IKN sambil mengundang pihak-pihak terkait.

Heru memastikan Jokowi akan disokong Sekretariat Presiden selama bekerja di IKN.

Dia menyebut sejumlah unit Sekretariat Presiden sudah pindah ke ibu kota negara baru.

"Kalau Setpres sudah mulai di sana, tapi kalau kementerian lain saya enggak tahu. Intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," ujar Heru.

Rencana Jokowi berkantor di IKN sebenarnya akan dilakukan pada Agustus 2024 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved