Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Hanya 40 Hari Berkantor di IKN, Balik ke Jakarta Sehari Sebelum Prabowo Dilantik

Rencananya Jokowi akan berkantor mulai 10 September sampai 19 Oktober 2024.

Editor: Sudirman
Ist
Jokowi dan IKN. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari. 

Namun rencana itu diundur lantaran sejumlah infrastruktur dasar seperti bandara hingga saluran air bersih belum siap.

Jokowi memang sempat berkantor di IKN pada 12 Agustus lalu.

Saat itu, ia bersama Wapres Ma’ruf Amin memimpin sidang kabinet perdana yang dilakukan di IKN.

Namun setelah itu Jokowi, Wapres, dan para menteri kembali ke Jakarta.

Rencana Jokowi berkantor secara tetap di IKN kemudian digeser ke September.

Namun, infrastruktur yang dibutuhkan juga belum beres.

Sebanyak 1.700 orang ASN yang seharusnya pindah sejak awal September pun belum kunjung dipindah.

"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).

Jokowi sendiri menyebut pemindahan ASN ke IKN perlu persiapan matang, termasuk fasilitas pendukung.

"Semuanya kan dilihat fasilitas yang ada, sudah siap belum? Memang sebagian sudah siap dan belum.," ujar Jokowi usai peresmian Fly Over Juanda, Jawa Timur, Jumat (6/9).

Ia pun memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Otorita IKN agar pemindahan para abdi negara ke IKN bisa segera terealisasi dan sesuai target.

"IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah langsung pindah. Apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap, apakah air dan listriknya siap?" kata Jokowi.(tribun network/fik/dod)

Tribunnews

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved