Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Briptu AL Anggota Polda Sulsel Dipatsus Usai Cekik-Banting Mantan Pacar di Pinrang

Propam Polda Sulsel melakukan patsus terhadap Briptu AL dikarenakan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Oknum polisi aniaya wanita di Pinrang, Briptu AL dipatsus Propam Polda Sulsel. 

AU mengungkapkan, dirinya memang sudah sering mendapat kekerasan fisik dari Briptu AL.

Terakhir, dirinya dianiaya di rumahnya pada 24 Agustus sekitar pukul 03.00 Wita.

Dia pun mengaku trauma setelah menerima kekerasan dari Briptu AL.

Sehingga memilih melaporkan oknum polisi itu ke polisi.

"Sering memang begitu. Cuma selama ini saya diam. Tapi saya sudah tidak tahan mi, makanya saya lapor," ungkapnya.

AU mengaku, Briptu AL melakukan tindak kekerasan kepada dirinya dengan cara mencekik, memukul, hingga membantingnya ke lantai.

Atas itu, AU pun mengalami luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.

Diantaranya, pelipis, pipi kiri dan kanan, lengan kiri, paha kiri, dan tangan kanan akibat dipukuli.

Kedua matanya bahkan juga memerah dikarenakan pembuluh darahnya pecah.

"Saya cuma minta dia (Briptu AL) dihukum seberat-beratnya atas tindakannya," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved