Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mertua Rudapaksa Menantu

Inilah Tampang Mertua di Sinjai Sulsel Tega Rudapaksa Menantu, Kini Ditetapkan Tersangka

Aksi bejat ini dilakukan KD terhadap menantunya sebanyak dua kali di rumah Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, Sulsel.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Pria inisial KD (60) diamankan oleh Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (6/9/2024). KD ditetapkan tersangka rudapaksa menantu. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan inisial KD (60) ditangkap polisi.

Ia ditangkap usai merudapaksa menantunya inisial SA (15).

KD kini ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sinjai.

Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai pada 29 Agustus 2024.

Aksi bejat ini dilakukan KD terhadap menantunya sebanyak dua kali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bejat, Mertua di Sinjai Sulsel Rudapaksa Menantu 15 Tahun

Awalnya SA melipat pakaian di dalam kamar.

“Tiba-tiba KD masuk ke dalam kamar dan bertanya kepada SA keberadaan ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatillah, Jumat (6/9/2024).

Setelah bertanya, KD langsung memegang tubuh SA.

Saat dipegang, SA menolak dan memberontak.

“Saat SA memberontak KD langsung mengikat tangan korbannya menggunakan tali rafia,” ujarnya.

Usai diikat, KD langsung melancarkan aksinya.

“Pelaku mengingat tangan korban karena memberontak, setelah itu pelaku memasukkan alat kelaminnya dan menumpahkan sperma ke perut korban,” katanya.

Keesokan harinya KD kembali merudapaksa SA.

Pada saat itu, SA sedang mencuci piring di rumahnya.

KD mendekati SA dan langsung membuka pakaian korbannya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved