Mertua Rudapaksa Menantu
VIDEO: Kronologi Mertua di Sinjai Sulsel Rudapaksa Menantu
Kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Korban berinisial SA (15 tahun).
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Pelaku rudapaksa saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Bongki, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (6/9/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Korban berinisial SA (15 tahun).
Pelaku merupakan mertua SA berinisial KD (60 tahun).
Oleh polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 29 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah menyatakan pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
“Pertama di dalam kamar saat SA melipat pakaian,” katanya.
Aksi bejat pelaku dilancarkan lagi esok harinya.
“Saat itu SA sedang mencuci piring di rumahnya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Markas Polres Sinjai.
“Sudah tersangka dan masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelaku-rudapaksa-saat-digiring-ke-ruang-tahanan-Mapolres-Sinjai.jpg)